UPT P2SKP Pondokdadap Fokus Membangun Infrastruktur Pelabuhan Perikanan
- Pondokdadap Ecofishingport
- Nov 9, 2017
- 2 min read

Suasana yang terlihat sibuk dapat diamati selama beberapa bulan terakhir di Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap, Malang. Semenjak Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu lokasi pembangunan sentra perikanan nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2016, pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan pelabuhan perikanan di Pelabuhan Perikanan Pondokdadap semakin terlihat gencar untuk dikembangkan.

Dalam rangka mendukung terwujudnya Pelabuhan Perikanan Pondokdadap sebagai sentra perikanan nasional, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan berupa pembangunan Gudang Beku Terintegrasi (Integrated Cold Storage – ICS) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan dan Kios Ikan Nelayan (KIN) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur juga memberikan bantuan berupa pembangunan kantor pelayanan, pembangunan bengkel dan docking, dan rehabilitasi rumah dinas. Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (UPT P2SKP) selaku pengelola Pelabuhan Perikanan Pondokdadap juga berperan dalam pembangunan sumur bor, rehabilitasi kantor UPT, pemasangan tandon air, dan pemasangan bolard di dermaga pelabuhan perikanan.
Pembangunan yang dilaksanakan ditujukan untuk semakin meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang memadai di kawasan UPT P2SKP Pondokdadap. Sebab, ketersediaan infrastruktur yang memadai sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa sebagai pelaku kegiatan ekonomi perikanan. Selain untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa, pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk melalui ketahanan mutu dari hasil produksi perikanan yang didaratkan di UPT P2SKP Pondokdadap, terutama dengan dibangunnya ICS dan KIN yang kini sedang dalam proses pembangunan.

Selain Pelabuhan Perikanan Pondokdadap Malang, empat pelabuhan lain yang ditunjuk di dalam KEPMEN No. 85 Tahun 2017 sebagai lokasi pembangunan sentra perikanan nasional adalah Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Sulawesi Utara, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan Bali, dan Pelabuhan Perikanan Jayanti Jawa Barat. Sehingga, PP Pondokdadap menjadi satu-satunya wakil pelabuhan perikanan di Provinsi Jawa Timur sebagai kawasan sentra perikanan nasional. Hal ini mengingat hasil produksi ikan di Pelabuhan Perikanan Pondokdadap yang telah mencapai angka 8.299.267 kg hingga pada tanggal 5 November 2017, dengan sekitar 16% hasil produksinya, yakni sebesar 1.404.341 kg adalah ikan tuna yang menjadi produk perikanan unggulan di kawasan PP Pondokdadap.
Comments